Polres RL Amankan Senpi Rakitan

Polres RL Amankan Senpi Rakitan

\"IST, CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (3/12) kemarin. Kali ini yang menjadi sasaran tim yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rusdi SH adalah wilayah Kecamatan Kota Padang. Dari wilayah yang masuk dalam administratif calon Kabupaten Lembak tersebut, tim berhasil mengamankan empat pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.  Keempat Senpi rakitan tersebut ditemukan disemak-semak yang berada di belakang salah satu pondok yang tidak berpenghuni. \"Selain untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang  Lebong, operasi yang kita lakukan ini juga untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan senjata api rakitan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi SH. Menurut Rusdi, berdasarkan informasi dari warga tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti. Alhasil pihaknya berhasil mengamankan empat pucuk senjata api jenis kecepek.  Namun menurut Rusdi sebelum menemukan senjata api tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, dalam menyelidiki keberadaan senjata api tersebut, pihaknya membutuhkan waktu seminggu. Setelah melakukan penyelidikan kemudian pihaknya melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga. \"Setelah kita melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga, kita tidak berhasil menenukan satu pucuk senjata api rakitan yang dimaksud,\" jelas Rusdi. Namun menurut Rusdi, upaya mereka tidak hanya sampai disitu saja.  Setelah tidak menemukan di rumah-rumah warga pihaknya melakukan penyisiran di kawasan perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman harga.  Dari hasil penyisiran tersebut pihaknya menemukan empat pucuk senjata api rakitan. Masih menurut Rusdi, kuat dugaan senjata api tersebut sengaja disimpan di perkebunan untuk menghilangkan jejak pemiliknya. Sementara itu, pasca ditemukan empat pucuk senpi tersebut,m pihaknya langsung mengamankan ke Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan untuk mengungkap pemilik Senpi tersebut. \"Untuk masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan, kami imbau untuk menyerahkan secara sukarela kepada petugas sebelum kami kembali menggelar razia,\" pesan Rusdi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: